Senin, 25 Mei 2026
Polisi Tangkap Pengganda Video Porno dari jalan Asia Medan
MEDAN (utamanews.com)
Rabu, 14 Jan 2015 07:47
<br>
Ilustrasi


Jajaran Satreskrim Polresta Medan kembali menggerebek sebuah rumah yang diketahui pengganda video porno di rumah susun Blok A 13, Jalan Nikel, Kecamatan Medan Area.

Dalam penggerebekan tersebut polisi mengamankan Rustina alias Acen (36) dan barang bukti satu unit laptop, printer, tiga buah flask disk, 1 buah hard disc, mouse, dua unit modem, 1 unit monitor dan 427 keping DVD porno.

Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Wahyu Istanto Bram, Selasa (13/1) mengatakan, penangkapan pelaku bermula dari adanya laporan masyarakat. “Mendapat laporan itu, petugas lalu melakukan penyidikan dan menggerebek rumah tersebut, yang kerap membuat video porno dengan pemain Mandarin dan Eropa,” ujarnya.

Menurut keterangan saat diinterograsi, pelaku mengaku menggandakan video porno itu setelah membeli master film porno dari temannya berinisial K warga Jalan Titipapan, Kecamatan Labuhandeli. Pelaku lalu menyimpannya ke hard disc dan menggandakan ke DVD kosong. Sampulnya video porno itu diambilnya dari internet. “Video ini dipasarkan ke beberapa toko di Jalan Sumatera dengan harga Rp.4000 setiap kepingnya,” terangnya.
Berdasarkan pengakuannya, pelaku telah menjalankan bisnisnya sejak setahun yang lalu. Dalam dua hari, pelaku sanggup memproduksi video porno mencapai 100 keping. Saat ini pihak kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap rekan pelaku berinisial K. “Pelaku akan kita jerat dengan Psl.29 Undang-undang No.44 tahun 2008 tentang pornografi subs Psl.282 ayat (3) KUHPidana,” ujarnya. (david).

busana muslimah
Berita Terkini
Berita Pilihan
adidas biggest sale promo samsung flash sale baju bayi wardah cosmetic cutbray iklan idul fitri alfri
Kontak   Disclaimer   Karir   Iklan   Tentang Kami   Pedoman Media Siber

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

gopay later