Sabtu, 20 Apr 2024 02:50
flash sale baju pria
Bonnet Sleeping Double Sensyne Extendable Wireless Compatible Android Children Camcorder Silicone JBL Tune 510BT Ear Headphones

    Polhut Sumut dan Dishut Labura Amankan Ratusan Keping Kayu Ilegal dari Kawasan Hutan Labura

    Laporan: Edy Yamin (Biro Labuhan Batu Utara)

    Kamis, 16 Okt 2014 06:38

    (utamanews/edy yamin)
    Kayu berharga mahal namun tidak bertuan ditemukan oleh tim di areal Hutan Produksi Terbatas (HTP) tepatnya di dolok Sappean dusun Pengujungan desa Hasang kec.Kualuh Selatan kab. Labura, (14/10/2014)
    Labura, (utamanews.com) - Polisi Kehutanan Provinsi Sumut bekerja sama dengan Dinas Kehutanan Kab.Labura menggelar operasi ilegal logging di kawasan hutan kab.Labuhanbatu Utara. Dalam operasi tersebut Polhut mengamankan ratusan keping kayu ilegal berbagai jenis dan ukuran yang ditemukan di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HTP) di dusun Pengujungan desa Hasang kec.Kualuh Selatan kab.Labura, Rabu, (15/10/2014).

    Maraknya aksi perambahan hutan dan penebangan kayu di kawasan hutan Labura yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab akhirnya mendapat perhatian dari Dinas Kehutanan (Dishut) provinsi Sumut dan dinas Kehutanan kab.Labura. Pihak Dishut menggelar operasi ilegal logging dengan cara meninjau langsung ke lokasi kawasan hutan.

    Dalam operasi tersebut dinas Kehutanan menemukan ratusan keping kayu hutan tak bertuan yang sudah diolah menjadi papan dan broti berbagai jenis, seperti kayu Damar Laut, Meranti Batu dan kayu Cengar dengan bermacam ukuran mulai dari ukuran 1,5 x 9 inci,2x9 inci dan ukuran 2x4 inci.

    Kayu tak bertuan ini ditemukan oleh petugas di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HTP) tepatnya di dolok Sappean dusun Pengujungan desa Hasang kec.Kualuh Selatan kab. Labura dengan perkiraan sebanyak lebih kurang 10 ton atau sekitar 219 keping/batang.

    Wilmar Simanjuntak selaku kabid Kehutanan yang berada di lokasi mengatakan bahwa kegiatan dinas Kehutanan ini adalah “operasi ilegal logging “ yang bekerja sama dengan Dishut Sumut dalam rangka menertibkan perambahan hutan dan penebangan kayu yang dilakukan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab pada kawasan hutan yang ada di Labura. 

    “Kayu olahan yang tak bertuan ini akan dibawa oleh pihaknya ke Unit Pelaksana Teknis III (UPT) perwakilan Dishut Sumut yang berada di kab.Asahan sebagai barang bukti,“ ucap Wilmar. 

    Setelah kayu ilegal ini diamankan, biro utamanews.com melanjutkan monitoring bersama para petugas dengan berjalan kaki menelusuri kawasan hutan yang berbukit dan berbatuan.dalam perjalanan tersebut terlihat bahwa pengrusakan hutan telah merajalela mulai dari penebangan kayu, pembakaran kayu hutan, dan pengerukan dinding bukit untuk pembuatan jalan.

    Melihat kenyataan ini, Albert selaku Kasi Pengamanan Hutan Dishut Sumut mengatakan bahwa dirinya sangat prihatin dengan kondisi hutan ini dan aksi peambahan dari oknum-oknum yang telah tega melakukan pengrusakan hutan. “Hal ini tak bisa dibiarkan begitu saja. Saya sangat prihatin melihat kondisi hutan kita ini bang dan ini tak bisa dibiarkan, sebab hal ini akan berdampak kepada timbulnya bencana alam seperti banjir,tanah longsor dll.,“ lanjut albert.

    Albbert mengakui bahwa untuk mengantisipasi hal yang seperti ini pihaknya membutuhkan kerjasama yang baik dari media, masyarakat dan pihak manapun yang dapat segera melaporkan kepada pihak yang berwenang jika ada ditemukan hal-hal yang seperti ini, sebab menjaga alam dan hutan juga merupakan tanggung jawab bersama. 
     
    Melihat kegiatan “operasi ilegal logging “ ini, ketua DPD LSM Martabat kabupaten Labuhanbatu Utara, Yanri Putra Simatupang yang ikut dalam operasi mengatakan bahwa LSM Martabat sangat mendukung operasi dari Dinas Kehutanan provinsi Sumut ini dan diharapkan tetap terus dilakukan baik penertiban hutan Lindung maupun penertiban hutan Bakau/Mangrove yang telah disalah gunakan di kab. Labuhanbatu Utara agar kelestarian hutan dan alam yang merupakan kekayaan alam ini dapat terjaga.

    “Kegiatan Dishut ini sangat baik dan harus tetap terus dijalankan, kita siap memberikan kontribusi dengan cara menyampaikan informasi kepada pihak berwenang jika ditemukan ada indikasi pengrusakan hutan dengan tujuan agar hutan dan alam kita ini terjaga sehingga tidak akan berdampak negatif terhadap kehidupan masyarakat dan marga satwa yang ada,“ ucap Yanri. (edy yamin)
    T#g:DishutIlegalmartabat
    iklanplt
    makeup remover
    Berita Terkait

    tiktok rss yt ig fb twitter

    Tentang Kami    Pedoman Media Siber    Disclaimer    Iklan    Karir    Kontak

    Copyright © 2013 - 2024 utamanews.com
    PT. Oberlin Media Utama

    ⬆️