Eko Cahyadi (39) warga Jl Setia Budi, Gang Sehati No.8 Pasar IV, Tanjung Sari Medan mengaku bahwa selama ini dirinya berprofesi sebagai pengganda VCD Porno. Di hadapan Kapolresta Medan, Kombes Pol Nico Afinta Karokaro, (21/1), Eko mengatakan dalam sehari dirinya bisa mencetak 200 keping VCD Porno. Kalau seminggu, bisa mencapai sekitar 1.400," terang tersangka.
Kepingan VCD porno itu tak hanya diedarkan di Medan saja. Ada beberapa daerah yang menjadi target pemasaran tersangka, setiap kali penyuplaian dilakukan oleh orang lain.
Menurut keterangan yang dihimpun dari Kapolresta Medan, penangkapan tersangka untuk mengantisipasi munculnya tindak kejahatan seksual. "Sebab, kebanyakan kejahatan seksual dipicu karena pelaku kerap mengkonsumsi alkohol dan menonton tayangan film porno," kata Nico. (david)