Jumat, 29 Mar 2024 12:34
flash sale baju pria
Bonnet Sleeping Double Sensyne Extendable Wireless Compatible Android Children Camcorder Silicone JBL Tune 510BT Ear Headphones
iklanpudam

GARANSI Tuntut Kejatisu Usut Kasatpol PP Pematangsiantar Drs. RS

Pematang Siantar (utamanews.com)

Oleh: Sam

Senin, 18 Des 2017 20:08

Dok
Aksi unjuk rasa GARANSI di Kejati Sumut, Senin (18/12)

Puluhan massa dari Gerakan Rakyat Anti Diskriminasi (GARANSI), dipimpin oleh Henri Sitorus, melakukan aksi unjuk rasa di kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Senin siang (18/12/2017).

Tuntutan utama GARANSI agar Kejatisu mengusut mantan Kadis Kebersihan Kota Pematangsiantar, Drs. RS, yang sekarang menjabat sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Pematangsiantar.

"RS diduga melakukan korupsi pada proyek perawatan kendaraan bermotor yang diprioritaskan untuk kendaraan operasional pengangkutan sampah perkotaan dan pengelolaan sampah di TPA tahun anggaran 2016, sehingga merugikan keuangan daerah sebesar Rp259 juta lebih," ujar Henri Sitorus didampingi Asril Sahbana Hasibuan selaku Koordinator Aksi.

Dikatakannya, dugaan tindak pidana korupsi di Sumatera Utara, terkhusus di Kota Pematangsiantar sudah meluas dalam masyarakat. 

"Berdasarkan hasil investigasi lapangan dan audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara Nomor : 49.C/LHP/XVIII.MDN/05/2017 tertanggal 18 Mei 2017 atas Laporan Keuangan Pemerintahan Kota Pematangsiantar Tahun Anggaran 2016 terdapat pemahalan harga belanja pengganti suku cadang dan pelumas pada Dinas Kebersihan sehingga merugikan keuangan daerah sebesar Rp 259.824.986,36," ungkap Henri.

"Kami mendesak Walikota Pematangsiantar segera mengevaluasi dan mencopot Drs. RS, yang diduga kuat sebagai Aktor Intelektualnya," kata Henri.

Menanggapi aspirasi massa, Yosgernold Tarigan mewakili Kajati Sumut menyatakan bahwa pihaknya berterimakasih atas aduan dugaan korupsi yang disampaikan oleh GARANSI.

"Kami akan mempelajari data yang disampaikan dan akan melakukan tindakan hukum apabila terpenuhi unsur dugaannya," kata Yosgernold.

Aksi massa ini sempat membuat macat jalan AH Nasution akibat bakar ban bekas yang dilakukan GARANSI.

Editor: Budi

T#g:aurKorupsiSiantar
makeup remover
Berita Terkait

tiktok rss yt ig fb twitter

Tentang Kami    Pedoman Media Siber    Disclaimer    Iklan    Karir    Kontak

Copyright © 2013 - 2024 utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

⬆️