Jumat, 29 Mar 2024 14:20
flash sale baju pria
Bonnet Sleeping Double Sensyne Extendable Wireless Compatible Android Children Camcorder Silicone JBL Tune 510BT Ear Headphones
iklanpudam

Pengesahan PAPBD Kabupaten Humbang Hasundutan TA 2017

Humbahas (utamanews.com)

Oleh: Eduard S.

Sabtu, 02 Des 2017 17:02

Dok
Bupati Humbahas menandatangani pengesahan PAPBD Humbahas 2017

Perubahan APBD Tahun Anggaran 2017 Kabupaten Humbang Hasundutan disahkan dalam Rapat Paripurna DPRD, di Gedung Paripurna DPRD, (29/11).
 
Pengesahan ini dihadiri 19 Anggota DPRD yang di dalamnya hadir 3 Pimpinan DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan. 

Berita Acara Persetujuan Bersama ini ditandatangani oleh Bupati Humbang Hasundutan, Dosmar Banjarnahor, SE didampingi Wakil Bupati Humbang Hasundutan, Saut Parlindungan Simamora dan dari DPRD Humbang Hasundutan ditandangani oleh Ketua DPRD, Manaek Hutasoit, Amd, Wakil Ketua DPRD, Jimmy T. Purba, SE dan Wakil Ketua DPRD, Marsono Simamora. 

Pengesahan ini disaksikan oleh Kajari Humbang Hasundutan, Zaedar Rasepta, SH, MM, Kapolres Humbang Hasundutan, diwakili Kabag Sumda Polres Humbahas Kompol Robinson Surbakti, Pabung Kodim 0210/TU Mayor M Junaedi Tarigan. 

Sebelum pengesahan, Laporan Hasil Pembahasan Gabungan Komisi dengan Pihak Eksekutif terhadap Ranperda P. APBD T.A. 2017 diserahkan kepada Ketua DPRD untuk disampaikan kepada Bupati dan 6 Fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan memberikan Pendapat Akhir Fraksi masing-masing terhadap Ranperda tentang P.APBD T.A. 2017, yaitu Fraksi Golkar, Fraksi Nasdem Kebangkitan Bangsa, Fraksi Hanura, Fraksi Gerindra, Fraksi PDIP dan Fraksi Amanat Demokrat. 

Fraksi Nasdem Kebangkitan Bangsa pada prinsipnya mendukung pengalokasian belanja yang tertuang dalam P.APBD T.A. 2017 sepanjang sifatnya mendesak dan dapat terlaksana tepat waktu, tidak melanggar aturan dan ketentuan yang berlaku. Hal senada juga disampaikan oleh Fraksi Hanura, supaya alokasi anggaran dilaksanakan tepat waktu dan tidak melanggar aturan. 

Keseluruhan Fraksi-fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan dapat memahami Ranperda P.APBD Tahun Anggaran 2017 serta menerima dan menyetujui Ranperda ini untuk ditetapkan menjadi Perda. 

Bupati Humbang Hasundutan, Dosmar Banjarnahor, SE dalam sambutannya menyampaikan terimakasih kepada anggota dan pimpinan DPRD serta seluruh eksekutif sehingga paripurna ini sampai pada pengambilan keputusan. Dari penyampaian kesimpulan, pembahasan gabungan komisi serta pendapat akhir fraksi-fraksi terdapat butir-butir yang telah kami catat dalam bentuk saran dan pendapat, hal ini akan menjadi perhatian kami untuk menindaklanjuti di masa yang akan datang. 

Dosmar Banjarnahor juga menyampaikan terimakasih kepada Fraksi-fraksi yang dapat menerima dan menyetujui Ranperda ini disahkan menjadi Perda. Ditambahkannya, Perda ini akan disampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara untuk dievaluasi dengan harapan dapat diterima dengan baik, untuk selanjutnya kita tetapkan menjadi Perda tentang P. APBD T.A.2017 Kabupaten Humbang Hasundutan dan Perbub tentang Penjabaran P.APBD T.A.2017 sebagai landasan pelaksanaannya. 

Sementara itu Ketua DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan, Manaek Hutasoit, Amd menyampaikan, "Apa yang telah kita putuskan bersama mendapat respon positif dari Saudara Bupati karena beberapa koreksi, saran dan usul serta evaluasi yang disampaikan secara objektif baik melalui Pemandangan Umum, Rapat Badan Anggaran maupun Pendapat Akhir Fraksi-frarksi adalah merupakan sebuah pesan kepada Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan untuk dapat ditindaklanjuti demi percepatan pembangunan daerah yang kita cintai ini."

Hadir dalam rapat paripurna DPRD ini, Plt. Sekda, Drs. A.P Marbun, M.Si, Ketua Tim PKK Ny. Lidia Dosmar Banjarnahor, Ketua Dharma Wanita Kabupaten, Ny. Hotmauli Augus Marbun, para Asisten,  pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para kabag, OKP, LSM dan insan pers.

Editor: Budi

T#g:humbahasPAPBD
makeup remover
Berita Terkait
  • Jumat, 08 Des 2023 14:38

    Polda Sumut Turunkan Tim Trauma Healing ke Humbahas

    Polda Sumut memberikan dukungan psikososial (trauma healing) kepada para korban longsor di Desa Simangulampe, Kecamatan Bakti Raja, Kabupaten Humbahas.Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi m


tiktok rss yt ig fb twitter

Tentang Kami    Pedoman Media Siber    Disclaimer    Iklan    Karir    Kontak

Copyright © 2013 - 2024 utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

⬆️