Dalam Paripurna, PKS Minta Fahri Hamzah Diusut dan Angket KPK Batal
JAKARTA (utamanews.com)
Oleh: John
Kamis, 18 Mei 2017 11:38
Ada sejumlah poin yang dia sampaikan resmi atas nama fraksi terkait rapat paripurna tanggal 28 April 2017 lalu yang dipimpin Fahri Hamzah dengan salah satu hasilnya adalah menyetujui usulan hak angket KPK yang digulirkan Komisi III.
"Fraksi PKS menilai perbuatan pimpinan di paripurna 28 April, saudara pimpinan dalam memutuskan hak angket KPK dilakukan secara tergesa-gesa dan sepihak. Tidak mendengarkan seluruh fraksi dan tidak mendapat persetujuan seluruh anggota yang hadir," ujar Ansory dalam interupsinya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (18/5/2017).
Keputusan persetujuan hak angket itu dinilai PKS telah melanggar peraturan dan tata tertib DPR. Fahri Hamzah pun disebut telah merampas hak fraksi serta telah mencoreng nama DPR.
"Kami meminta agar paripurna untuk membatalkan keputusan hak angket karena proses pengambilan keputusan melanggar tatib. Kami mendesak. Ini memungkinkan sesuai tatib," kata Ansory.
F-PKS juga menyatakan tidak pernah memerintahkan anggotanya untuk mendukung hak angket. Di daftar inisiator hak angket, Fahri Hamzah turut meneken dengan mengatasnamakan F-PKS.
"F-PKS tidak bertanggung jawab terhadap pihak-pihak yang mengatasnamakan PKS. Sikap Fahri Hamzah merupakan tanggung jawab yang bersangkutan sendiri," tutur Ansory.
"Kalau masih menindaklanjuti, F-PKS tidak akan mengirimkan anggotanya untuk terlibat dalam setiap pembahasan di pansus. Karena tidak terpenuhi semua unsur fraksi, maka panitia angket tidak bisa dibentuk dan gugur dengan sendirinya," lanjut dia.
Selain itu, F-PKS pun menyatakan mendesak agar Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) memproses dugaan pelanggaran Fahri Hamzah. Ini terkait sikap Fahri yang memutus secara sepihak persetujuan hak angket meski banyak anggota DPR yang menolak dan belum semua fraksi mendapat giliran bicara untuk menyampaikan sikapnya.
"F-PKS mendesak kepada MKD untuk memproses dugaan pelanggaran saudara Fahri Hamzah sebagai pimpinan paripurna. F-PKS berkomitmen dan konsisten untuk mendukung KPK dalam memberantas korupsi tanpa pilih kasih," tegas Ansory.
Pernyataan yang dibacakannya pun lalu diberikan kepada pimpinan sidang paripurna. Pimpinan sidang, Wakil Ketua DPR Agus Hermanto menyatakan akan memproses surat tersebut.
"Kami sudah terima suratnya. Akan kami proses sesuai mekanisme yang berlaku," ujar Agus.
Editor: Sam
T#g:Angket KPKFahri Hamzahpks
-
Sabtu, 02 Mar 2024 18:52
Raih 6 Kursi, DPD PKS Binjai Ucapkan Terima Kasih Kepada Penyelenggara Pemilu dan Unsur Terkait
Proses pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada pemilihan umum (pemilu) 2024, telah selesai dilaksanakan. Pesta demokrasi lima tahunan itu pun berjalan dengan lancar. Bahkan, pihak
-
Minggu, 14 Jan 2024 14:24
Penyebaran Bahan Kampanye dan Menyapa Masyarakat, PKS Binjai Gelar Flashmob di Jalan Raya
Ratusan relawan dan kader DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Binjai, menggelar kegiatan Flashmob, yaitu penyebaran bahan kampanye kepada masyarakat yang melintas di Jalan Raya, Minggu (14/1) pag
-
Rabu, 27 Des 2023 15:37
Ini penjelasan KPU Binjai terkait Caleg Gerindra dan PKS yang dicoret KPU Sumut
Dua orang Calon legislatif (Caleg) dari Kota Binjai, yaitu Ronggur Raja Doli Simorangkir dari Partai Gerindra Dapil Binjai Timur, serta Abdul Rahim dari PKS Dapil Binjai Barat, yang sebelumnya sudah m
-
Kamis, 07 Des 2023 09:47
APK Diduga Dirusak OTK, PKS Deliserdang Minta Gakumdu dan Bawaslu Usut
Perusakan Alat Peraga Kampanye ( APK) dan baleho Calon Legislatif Partai Keadilan Sejahtera ( PKS)yang terpasang di Desa Marendal II, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang dilakukan Orang Takdi Ke
-
Minggu, 26 Nov 2023 09:36
PTPN IV Unit Group 2, Kebun dan PKS Air Batu - PMI Asahan Gelar Kegiatan Sosial Donor Darah
Sebagai bentuk rasa kepedulian dan kemanusiaan, Manajemen PTPN IV Unit Group 2, Kebun, dan PKS Air Batu bekerja sama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Asahan mengadakan Kegiatan Sosial Don