Sabtu, 20 Apr 2024 12:47
flash sale baju pria
Bonnet Sleeping Double Sensyne Extendable Wireless Compatible Android Children Camcorder Silicone JBL Tune 510BT Ear Headphones

Sah, Pemkab dan KPUD teken NPHD Pilkada Deli Serdang

DELI SERDANG (utamanews.com)

Oleh: Iyus

Kamis, 31 Agu 2017 18:51

Dok
Ketua KPU Deli Serdang dan Pemkab usai menandatangani NPHD disaksikan komisioner KPU Provinsi Sumut, Kamis (31/8).

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang akhirnya menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang diajukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Deli Serdang pada Kamis (31/8/2017).

Serah terima NHPD ini pun diserahkan langsung Seketaris Daerah (Sekda) Kabupaten Deli Serdang Drs Asrin Naim di ruangan Sekda, Kantor Bupati Deli Serdang kepada Ketua KPU Kabupaten Deli Serdang Timo Dahlia Daulay disaksikan para Komisioner KPU Kabupaten Deli Serdang, Kepala Bagian (Kabag) Hukum Pemkab Deli Serdang Edwin Nasution, Koordinator Divisi Tekhnis KPU Provinsi Sumatera Utara, Benget Silitonga.

NPHD ini pun ditandatangani langsung Ketua KPU Kabupaten Deli Serdang Timo Dahlia Daulay dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Kabupaten Deli Serdang Agus Ginting mewakili Pemkab Deli Serdang.

Ketua Divisi Sosialisasi Dan Partisipasi KPUD Deli Serdang Boby Indra Prayoga menerangkan KPU Deli Serdang menandatangani NPHD sekira pukul 11.00 Wib sementara Pemkab Deli Serdang menandatangani NPHD sekira pukul 15.00 Wib. 

"Jumlah NPHD yang ditandatangani tetap Rp78 Miliar, pencairannya 3 tahap," kata Boby.

Lanjut Boby merincikan untuk tahap pertama pada tahun 2017 sebesar Rp17.520.246.800,-, tahap kedua pada Tahun 2018 sebesar Rp 37.085.337.450,-

"Tahap ketiga sebesar Rp 23.614.265.000,- akan dicairkan ketika ada penetapan pemungutan suara ulang," terangnya.

Dirinya pun menjelaskan saat ini tahap Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2018 memasuki tahap sosialisisasi dan penerimaan tenaga ad hoc yaitu PPK dan PPS serta sayembara cipta mascot dan jinggel.

Ditanya apa alasan Pemkab Deli Serdang terkait keterlambatan penandatanganan NPHD, Boby tidak bersedia berkomentar. 

"Lebih objektifnya coba tanyakan ke Pemkab Deli Serdang karena KPU Deli Serdang selalu mengikuti mekanisme Pemkab," tegasnya.

Editor: Herda

T#g:NPHDPilkada DS
iklanplt
makeup remover
Berita Terkait

tiktok rss yt ig fb twitter

Tentang Kami    Pedoman Media Siber    Disclaimer    Iklan    Karir    Kontak

Copyright © 2013 - 2024 utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

⬆️