Jumat, 19 Apr 2024 12:15
flash sale baju pria
Bonnet Sleeping Double Sensyne Extendable Wireless Compatible Android Children Camcorder Silicone JBL Tune 510BT Ear Headphones

Hebat, Warga kampung ini tak ada yang merokok

Karawang (utamanews.com)

Oleh: Budi

Senin, 15 Mei 2017 12:55

Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana mengapresiasi sebuah kampung tanpa asap rokok yang dihuni 25 kepala keluarga di wilayah Kecamatan Tirtamulya.


Bupati Cellica mengaku sudah berkunjung ke kampung tanpa asap rokok tersebut pada Jumat (10/5). Ia mengaku akan selalu mendukung cita-cita warga Kampung Satria. Bahkan dirinya mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah ikut dengan tulus hati berperan serta memajukan kampungnya.

"Membuat suatu kampung tanpa asap rokok itu tidaklah mudah, saya ucapkan terima kasih atas peran serta masyarakat," kata dia.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, memperkenalkan sebuah kampung tanpa asap rokok yang dihuni 25 kepala keluarga di wilayah Kecamatan Tirtamulya.

"Nama kampung tanpa asap rokok ini Kampung Satria (Sehat Aman Tanpa Rokok Indah dan Asri). Ada 25 KK yang tinggal di kampung ini," kata Kepala UPTD Kesehatan Kecamatan Tirta Mulya, Hadi Nugraha di Karawang, Minggu (14/5/2017).

Masyarakat yang tinggal di Kampung Satria, Desa Parakan, Kecamatan Tirtamulya, rata-rata berprofesi sebagai petani. Ia mengatakan, pencanangan kampung kawasan bebas asap rokok ini merupakan inisiatif pemerintah desa dan pemerintah kecamatan setempat, dengan menggandeng Dinas Kesehatan serta sejumlah instansi lainnya.

Inisiatif itu dilakukan atas dasar keprihatinan dengan banyaknya anak-anak pelajar yang sudah merokok. Pemahaman tentang bahaya merokok minim sehingga mereka mengikuti kebiasaan orang tuanya yang merokok.

"Kampung Satria ini adalah kampung tanpa rokok yang baru pertama di Karawang," kata dia.

Editor: Elya

T#g:KarawangcukaikesehatanRokok
iklanplt
makeup remover
Berita Terkait
  • Rabu, 13 Mar 2024 16:53

    Kejati Sumut Tahan Kadis Kesehatan Provsu dan Rekanan

    Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) melakukan penahanan terhadap dua orang tersangka yang diduga melakukan tindak pidana korupsi dalam perkara Penyelewengan dan Mark-Up Program Pengadaan Pe


tiktok rss yt ig fb twitter

Tentang Kami    Pedoman Media Siber    Disclaimer    Iklan    Karir    Kontak

Copyright © 2013 - 2024 utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

⬆️