Sabtu, 20 Apr 2024 10:03
flash sale baju pria
Bonnet Sleeping Double Sensyne Extendable Wireless Compatible Android Children Camcorder Silicone JBL Tune 510BT Ear Headphones

Polsek Sunggal amankan buruh bangunan pemakai sabu

MEDAN (utamanews.com)

Oleh: Dian

Sabtu, 15 Jul 2017 17:25

Polsek Sunggal amankan buruh bangunan pemakai sabu
Polsek Sunggal mengamankan seorang pria yang bekerja sebagai buruh bangunan, a.n. Dedy Christian Sitorus (DCS), umur 29 tahun, beralamat jalan Cangkir kelurahan Sei Putih Tengah Kec. Medan Petisah.

DCS diamankan seminggu yang lalu, tepatnya Sabtu, (8/7/2017) di rumahnya.

"Anggota mendapat informasi dari masyarakat bahwa di TKP sering dijadikan tempat mengkonsumsi narkotika," tutur Kapolsek Sunggal Kompol Daniel Marunduri, melalui pesan elektronik, Sabtu (15/7).

Setelah mendapat informasi tersebut, katanya, personil melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka, yang pada saat diperiksa 
ditemukan dari dalam kantung celana yang digunakan tersangka berupa 1 buah pipet dan kaca pirek berisi sabu.

"Tersangka mengaku bekas untuk mengkonsumsi sabu.
Dan setelah dilakukan pemeriksaan di dalam kamar tersangka, ditemukan 1 alat hisap/bong sabu," tambahnya.

"Tersangka dikenakan pasal 112 ayat 1 subs pasal 127 ayat 1, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara," pungkasnya.

Editor: Budi

T#g:BuruhDedy Christian SitorusSunggal
iklanplt
makeup remover
Berita Terkait

tiktok rss yt ig fb twitter

Tentang Kami    Pedoman Media Siber    Disclaimer    Iklan    Karir    Kontak

Copyright © 2013 - 2024 utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

⬆️