Jumat, 29 Mar 2024 13:12
flash sale baju pria
Bonnet Sleeping Double Sensyne Extendable Wireless Compatible Android Children Camcorder Silicone JBL Tune 510BT Ear Headphones
iklanpudam

Polsek Patumbak tangkap maling komputer

MEDAN (utamanews.com)

Oleh: Dian

Selasa, 18 Apr 2017 19:59

Ahmad Rifai Batubara alias Bembeng, 30 tahun, ditangkap aparat Kepolisian Sektor Patumbak karena mencuri perangkat komputer berupa CPU dan monitor merk HP dari Kios Refi Amplas pada Selasa (28/2) lalu.


Rifai ditangkap pada Rabu (12/4) setelah barang bukti ditemukan di kediamannya.

"Tersangka atas nama saudara Ahmad Rifai Batubara alias Bembeng kita tangkap karena telah melakukan pencurian di kios Refi," ujar Kapolsek Patumbak Kompol Afhdal Junaidi kepada awak media.

"Setelah kita melakukan penyidikan lebih lanjut,dan saya memerintahkan unit Reskrim kita bergerak untuk menangkap tersangka dengan barang buktinya yang masih lengkap " ujar Kapolsek lebih lanjut.

Tersangka akan dikenakan kasus Curat pasal 363 ayat (1) KUHPidana. dengan ancaman lima tahun penjara.

Editor: Sam

T#g:Patumbak
makeup remover
Berita Terkait
  • Minggu, 07 Jan 2024 11:47

    Polsek Patumbak Tangkap Pelaku Curas

    Tim Reskrim Polsek Patumbak mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) terhadap pengendara ojek online di Jalan Balai Desa, Marindal II, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang.Dalam pengun


tiktok rss yt ig fb twitter

Tentang Kami    Pedoman Media Siber    Disclaimer    Iklan    Karir    Kontak

Copyright © 2013 - 2024 utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

⬆️