Kamis, 02 Mei 2024 05:10
flash sale baju bayi
Bonnet Sleeping Double Sensyne Extendable Wireless Compatible Android Children Camcorder Silicone JBL Tune 510BT Ear Headphones

Polda Sumsel Tetapkan Polisi Penembak Sedan Maut Lubuklinggau jadi Tersangka

JAKARTA (utamanews.com)

Oleh: Ferry

Selasa, 25 Apr 2017 08:49

Lip6
Ilustrasi
Brigadir 'K', personel Sabhara Polres Lubuklinggau yang menjadi pelaku penembakan terhadap sedan penerobos razia yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia, pada pekan lalu, kini ditetapkan sebagai tersangka.

Hal tersebut dikonfirmasi oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rikwanto, yang mengatakan Divisi Profesi dan Pengamanan Polri sudah selesai memeriksa dan melakukan rekonstruksi terhadap Brigadir K.

"Dia sudah tersangka. Saya sudah konfirmasi ke Kapolda, kini yang bersangkutan sudah ditahan," ujar Karopenmas, Senin (24/4).

Baca juga: Supir Sedan Maut Lubuklinggau mengaku plat mobil palsu dan tidak punya SIM

Brigjen Pol. Rikwanto mengatakan Brigadir K diduga melanggar pasal 359 junto 360 KUHP tentang perbuatan lalai yang menyebabkan orang lain terluka atau bahkan meninggal.

"Selain terancam hukuman pidana, Brigadir K juga akan dikenai sanksi etika profesi dan disiplin Polri," jelasnya.
Editor: Dian

T#g:
iklanplt
makeup remover
Berita Terkait

tiktok rss yt ig fb twitter

Tentang Kami    Pedoman Media Siber    Disclaimer    Iklan    Karir    Kontak

Copyright © 2013 - 2024 utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

⬆️