Peretas Situs Resmi Dewan Pers Indonesia Ditangkap
JAKARTA (utamanews.com)
Oleh: Ahmad
Sabtu, 10 Jun 2017 04:20
Demikian disampaikan Kasubdit 2 Tipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol Himawan Bayu Aji, SH, SIK, MH., di Jakarta, Jumat (9/6/2017)
"Penangkapan AS berdasarkan laporan Syariful, 45 tahun yang merupakan PNS di lembaga Dewan Pers pada tanggal 03 Juni 2017," ujar Kombes Pol Himawan.
Pelapor menjelaskan bahwa website Dewan Pers telah berulangkali diretas. Pada saat pertama diretas tanggal 26 Maret 2017, yang kedua tanggal 31 Mei 2017, dan diketahui website Dewan Pers kembali di-deface, sehingga IT Dewan Pers melakukan perbaikan kembali pada Script Dewan Pers.
"Selanjutnya tanggal 31 Mei 2017 Pukul 08.00 Wib., hacker melakukan serangan kembali dan tanggal 31 Mei 2017 Pukul 08.30 Wib tim IT Dewan Pers meminta bagian Idhostinger untuk menonaktifkan panel hosting Dewan Pers. Atas pengrusakan tersebut telah menimbulkan rusaknya Website Dewan Pers," ujarnya.
"Pelaku diamankan saat berada di hotel, tepatnya di Hotel Griya Surya Jalan Ir Soekarno 20 Grogol Kwarasan Kabupaten Sukoharjo Jawa Tengah," ungkap Kombes Pol Himawan.
Lebih lanjut dijelaskan dari penangkapan pelaku, petugas menyita 2 (dua) buah Handphone merk Samsung 1 (satu) buah Notebook merk Lenovo 1 (satu) buah Modem VIVO model WM31.
Kombes Pol Himawan mengungkapkan pengrusakan tersebut dilakukan dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum dengan mengubah suatu informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik milik orang lain atau milik publik.
"Karena kejahatanya, tersangka dikenakan pasal 50 Jo pasal 22 huruf b Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi dan atau Pasal 46 ayat (1) ayat (2) dan ayat (3) Jo Pasal 30 ayat (1) ayat (2) ayat (3), Pasal 48 ayat (1) Jo Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 406 KUHP, dengan ancaman penjara paling lama 8 (delapan) tahun," pungkasnya.
Editor: Budi
T#g:Himawan Bayu Ajicybercrimehacker
-
Selasa, 11 Apr 2023 06:41
Pelaku Penipuan Give Away Ditangkap, Baim Wong: Terima Kasih Pak Kapolda Sumut
Artis Baim Wong mendatangi Polda Sumut melihat pelaku penipuan yang mencatut namanya melalui aplikasi Give Away setelah ditangkap personel Cyber Crime Dit Reskrimsus Polda Sumut."Hari ini saya datang
-
Selasa, 04 Okt 2022 18:04
4 Cara Cegah Kebocoran Data Pribadi
Kebocoran data masih kerap terjadi dengan metode yang makin canggih, mulai dari jalur Wifi hingga software mutakhir seperti Pegasus. Peretas menargetkan individu hingga instansi pemerintahan.
-
Sabtu, 10 Sep 2022 20:30
BIN Tepis Isu Surat Rahasia untuk Jokowi Bocor di Forum Hacker
Warganet kembali ramai membahas isu data negara yang dibobol peretas (hacker) hingga datanya diposting di sebuah forum internet. Kali ini hacker mengklaim telah mempunyai surat-surat yang ditujukan ke
-
Sabtu, 10 Sep 2022 19:30
Hacker Klaim Bocorkan Ribuan Surat untuk Jokowi, Termasuk dari BIN
Sejumlah dokumen surat menyurat milik Presiden Joko Widodo diduga menjadi korban kebocoran data peretas Bjorka pada Jumat (9/9) malam.Bjorka yang sebelumnya mengklaim di balik balik peretasan 1,3 mili
-
Selasa, 16 Agu 2022 06:56
Website Kostrad Sedang Ditangani Tim Cyber TNI AD
Terkait tidak bisa diaksesnya website resmi milik Kostrad (www.kostrad.mil.id), Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Tatang Subarna mengatakan bahwa situs tersebut telah diretas ole