Plt Kadis Distambensu Ir Zubaidi MSi
Marak Galian C Tanpa Izin Akibat Belum Ada Juknis UU No. 23 Tahun 2014
MEDAN (utamanews.com)
Oleh: Anton
Jumat, 19 Mei 2017 16:59
Anggota Komisi D DPRD-SU Donald Lumban Batu, SE mengherankan, bagaimana mungkin para pelaku tambang illegal bisa beroperasi, padahal sudah jelas-jelas tidak memiliki izin. Sehingga ada kesan pembiaran, apalagi diketahui tidak ada tindakan tegas dari aparat terkait.
"Seperti yang terjadi di Dolok Margu Desa Pakkat Kecamatan Dolok Sanggul yang menurut laporan yang diterima dari masyarakat, dimana aktivitas tambang galian C di daerah ini terus berkelanjutan sampai saat ini," ungkap Donald dengan nada miris.
Donald juga mendesak Pemerintah untuk melakukan, pengawasan melekat terhadap pelaku tambang illegal yang sebagaimana diketahui berdasarkan paparan Kadis Tamben hanya masih sebatas 250 izin yang diterbitkan untuk kegiatan tambang di Sumatera Utara.
Sementara di lapangan, diperkirakan ada ribuan tambang illegal beroperasi tanpa pernah tersentuh hukum yang juga diindikasikan melakukan pengrusakan lingkungan.
Komisi D DPRD-SU juga menyoroti jalan Provinsi yang cepat rusak di daerah Bahorok Kabupaten Langkat akibat aktivitas transportasi pengangkut galian C yang berlebihan, sehingga walaupun dianggarkan setiap tahun untuk perbaikan jalan, tetap saja jalan lintas tersebut cepat rusak. Hal ini diharapkan menjadi perhatian serius bersama.
Materi RDP juga merilis terkait Undang-Undang Nonor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang sampai sekarang belum ada petunjuk teknisnya (juknis) sehingga menghambat kinerja Distamben untuk melakukan pengawasan. Walaupun menurut UU tersebut, bahwa kewenangan pengawasan dan pemgurusan izin-izin tambang sudah ditarik ke Provinsi namun sepanjang tidak ada Peraturan Pemerintah (PP) yang mengaturnya, tetap saja terjadi tarik menarik sehubungan dengan aturan yang mengikat di Kabupaten/kota.
Demikian juga dengan Unit Pelayanan Teknis (UPT) yang belum terbentuk, menjadi salah satu penghambat dalam melakukan pelayanan.
Terpisah Plt Kadistamben Ir Jubaidi MSi (foto) kepada wartawan membenarkan, bahwa belum terbentuknya UPT yang ditentukan seperti UPT Distamben Pematang Siantar, UPT Rantau Prapat, UPT Sidempuan dan UPT Kabupaten Dairi, dikarenakan masih terhambat Juknis dari UU nomor 23 tahun 2014. "Oleh karenanya akan secepatnya diusulkan ke Kementrian terkait sehingga Pemerintah Pusat mengeluarkan PP sehingga UU dapat berjalan sebagaimana mestinya," ujarnya.
Disinggung tentang peristiwa Operasi Tangkap Tangan oleh Tim Saber Pungli yang menangkap mantan Kadis Edy Salim sehingga membuat image buruk tentang Dinas yang sekarang dipimpinnya. Edi panggilan akrab Plt Kadis Tamben sekarang mengaku telah menerapkan, setiap staf maupun Kabid tidak diperbolehkan bertemu langsung dengan pelaku dunia usaha di tempat tertutup, untuk menghindari terjadinya suap. Sedangkan untuk pengurusan izin-izin awal sudah ditangani di Badan Perizinan Terpadu Provsu.
Dalam kesimpulan RDP yang dipimpin Wakil Ketua Komisi D DPRD-SU Drs Baskami Ginting tersebut direkomendasikan diperlukannya masukan dari Distamben Provsu terkait berbagai masalah yang muncul, supaya Distamben segera membuat UPT sebagai Pengawas di daerah dan mendorong Gubsu untuk mendefenitifkan Plt Kadistamben.
Editor: Sam
T#g:DistambenGalian CZubaidi
-
Jumat, 15 Mar 2024 19:05
Pengrusakan Tanah Bantaran Sungai Ular Diduga Dibiarkan Aparat
Aktifitas perusakan berupa penjualan tanah bantaran Sungai Ular yang merugikan lingkungan di Desa Binjai Bakung, Kecamatan Pantailabu dan Desa Suka Mandi Hilir, Kecamatan Pagarmerbau, Kabupaten Delise
-
Jumat, 01 Mar 2024 10:31
Pengusaha Galian C Ilegal Jual Tanah Bantaran Sungai Ular di Pantai Labu
Aktivitas tambang Galian C ilegal mengeruk dan menjual tanah bantaran Sungai Ular di Desa Binjai Bakung, Kecamatan Pantailabu, Kabupaten Deliserdang beroperasi. Informasi dihimpun, Kamis (29/2/20
-
Rabu, 28 Feb 2024 15:38
Muspika Pantai Labu Hentikan Galian C di Binjai Bakung
TNI-Polri bersama dengan unsur Muspika Kecamatan Pantai Labu menutup lokasi galian C illegal di Bantaran Sungai Ular Desa Binjai Bakung Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang, Rabu (28/02/2024).
-
Senin, 05 Feb 2024 15:45
Caleg PAN Siantar Dapil 1 Zubaidi Ahmad, Intens Kunjungi dan Bantu Masyarakat
Calon Legislatif Partai Amanat Nasional DPRD Kota Pematangsiantar Ir Zubaidi Ahmad MSi, nomor urut 3, intens lakukan menunjukkan kepeduliannya terhadap kesehatan masyarakat siantar utara dan siantar b
-
Sabtu, 07 Okt 2023 19:17
Terdapat Indikasi Jual Beli Tanah Negara Pada Pembangunan Ruas Jalan Tol.
Terdapat indikasi jual beli tanah Galian (Quari) pada lahan milik negara untuk penimbunan jalur tok di Sungai Padang, hal ini terpantau pada Sabtu (07/10/2023).Indikasi tersebut berada di STA 20 Ruas