Badan Siber Dibentuk, Pakar harap tak ada lagi peretasan situs pemerintah
JAKARTA (utamanews.com)
Oleh: Wiji
Senin, 05 Jun 2017 22:25
Pratama menegaskan bahwa BSSN harus sudah berjalan 4 bulan ke depan, sebagaimana ketentuan dalam Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2017 tentang Badan Siber dan Sandi Negara.
"Kita apresiasi pembentukan BSSN. Selain karena serangan ransomware Wannacry, saya yakin pemerintah berhitung dengan tren 'hacktivist' saat ini," kata Pratama saat dihubungi, Minggu (4/6/2017)
Pratama menjelaskan bahwa BSSN memang akan menjadi tumpuan utama pemerintah dalam menanggulangi serangan siber yang terus meningkat. BSSN sendiri fokus pada identifikasi, deteksi, proteksi, penanggulangan, pemulihan, pemantauan, evaluasi, pengendalian proteksi e-commerce, persandian, penapisan, diplomasi siber, pusat manajemen krisis siber, pusat kontak siber, sentra informasi, dukungan mitigasi, pemulihan penanggulangan kerentanan, insiden dan/atau serangan siber, seperti disebut dalam perpres.
"Melihat tugas dan fungsi BSSN memang praktis semua urusan siber ada pada BSSN. Jelas dengan ini kita berharap lahir standar yang jelas model keamanan siber seperti apa yang harus direalisasikan oleh instansi pemerintah dan sektor penting swasta," katanya.
Ia menekankan, "Jangan sampai terjadi lagi kejadian seperti situs Revolusi Mental yang langsung 'down' diretas beberapa saat setelah di-'launching'." Karena tugas dan fungsinya yang krusial dalam menjaga kedaulatan bangsa, dia menyarankan agar BSSN bebas dari kepentingan politik, atau tidak menjadi tempat bagi-bagi kursi kekuasaan dan proyek.
"BSSN ini harus diisi sumber daya manusia yang mumpuni. Kita tidak ragukan kemampuan SDM Lembaga Sandi Negara, Dirjen Aptika, dan IDSIRTII (Indonesia Security Incident Response Team on Internet Infrastructure). Namun, tidak kalah penting, para pimpinan BSSN nanti harus dipilih sesuai dengan kompetensinya," katanya.
Editor: Sam
T#g:hackerSiber
-
Rabu, 17 Mei 2023 06:17
Ancaman Peretasan Situs Pemerintah Daerah, Diskominfo Sumut Gelar Bimtek Keamanan Siber
Untuk menanggulangi potensi ancaman keamanan informasi melalui peretasan digital yang kerap menyerang situs Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten dan Kota se-Sumatera Utara, Dinas Komunikasi dan Informa
-
Kamis, 27 Okt 2022 18:37
Cegah Kebocoran Data, Dinas Kominfo Sumut Gelar Bimtek Keamanan Siber
Ancaman peretasan terus meningkat, seiring dengan peningkatan jumlah pengguna internet maupun gawai. Hingga April 2022, jumlah kasus serangan siber yang notabene menyasar data dan informasi di Indonesia mencapai 100 juta kasus.
-
Selasa, 04 Okt 2022 18:04
4 Cara Cegah Kebocoran Data Pribadi
Kebocoran data masih kerap terjadi dengan metode yang makin canggih, mulai dari jalur Wifi hingga software mutakhir seperti Pegasus. Peretas menargetkan individu hingga instansi pemerintahan.
-
Sabtu, 10 Sep 2022 21:10
Istana Bantah Ada Kebocoran Data Presiden Jokowi oleh Hacker 'Bjorka'
Setelah adanya kebocoran data di Kementerian Komunikasi dan Informatika (kemkominfo), Hacker Bjorka juga membuat kehebohan di dunia maya sejak merilis data yang diduga pelanggan Indihome dan terus mer
-
Sabtu, 10 Sep 2022 20:30
BIN Tepis Isu Surat Rahasia untuk Jokowi Bocor di Forum Hacker
Warganet kembali ramai membahas isu data negara yang dibobol peretas (hacker) hingga datanya diposting di sebuah forum internet. Kali ini hacker mengklaim telah mempunyai surat-surat yang ditujukan ke