Kamis, 18 Apr 2024 22:44
flash sale baju pria
Bonnet Sleeping Double Sensyne Extendable Wireless Compatible Android Children Camcorder Silicone JBL Tune 510BT Ear Headphones

Anak Oknum Sekdes Diduga Cabuli ABG

Paluta (utamanews.com)

Oleh: Ahmad Yasir Harahap

Sabtu, 10 Mar 2018 12:30

Ahmad Yasir Harahap
MH, diduga pelaku pencabulan terhadap Bunga, gadis berumur 15 tahun.

Adalah Bunga (15) bukan nama sebenarnya, gadis yang tinggal di desa Rondaman, Kecamatan Halongonan Timur, Kabupaten Padang Lawas Utara, diduga dicabuli oleh MH (23) warga Mompang I, Kecamatan Halongonan Timur, pada Senin (5/3/2018) sekitar pukul 17.00 WIB.

Berdasarkan informasi yang diterima UTAMANEWS.COM dari Ketua LPA Paluta, Dewi Sartika Siregar SE, ia bersama timnya sudah menjumpai korban. 

Kepada tim, Bunga menceritakan kejadiannya bermula ketika ia dan temannya Boru Nasution pergi ke doorsmeer untuk mencucikan sepeda motor milik si Boru Nasution. Sesampai di lokasi, oknum pelaku yang saat itu juga berada di tempat yang sama sedang mencuci mobil. Sesaat kemudian MH meminta Bunga untuk mengantarkannya ke Pemadu, tetapi Bunga menolak dan secara terus menerus pria beristri ini mendesak Bunga. "Kamu kenal saya dan orang tua saya kan, tolonglah antarkan saya ke Pemadu beli pulsa," ujar Bunga menirukan perkataan MH.

Akhirnya Bunga pun bersedia, tetapi pria anak oknum Sekdes di salah satu desa di wilayah Halongonan Timur ini, melarang teman Bunga untuk tidak ikut serta.

Meski dengan berat hati, Bunga pun bersedia mengantarkan MH. Di sinilah awal perbuatan cabul ini terjadi. Belum sampai ke tujuan, MH membelokkan ke semak belukar area perkebunan milik Ahwat. Dengan secara paksa dan membabi buta MH melucuti pakaian Bunga. "Dia menciumi seluruh tubuh saya, dan memasukan jarinya ke alat kelamin saya," ujar Bunga.

"Saya teriak, saya tak berdaya, dia mengancam saya mau dibunuh," lanjutnya lagi sambil menangis.

Di tempat yang berbeda, di desa Mompang I, Sartika bersama tim juga sudah mencoba menggali informasi lebih lanjut dengan mendatangi rumah MH, yang juga rumah orangtuanya.

Di rumah besar dan mentereng untuk ukuran sebuah desa, tim tidak melihat MH, tapi sempat berbincang-bincang dengan orang tuanya. Kepada media ini beliau mengatakan masalah ini sudah sempat dibicarakan secara adat, tetapi tidak bisa didamaikan. "Menurut pengakuan dari anak saya, dia tidak melakukan seperti yang dituduhkan," katanya.

"Anak saya ini memang agak recok," tambah orang tuanya lagi.

Sartika juga menegaskan, dirinya siap mendampingi dan mengawal kasus ini ke Polres Tapsel. "Pencabulan semakin meningkat di Paluta, tentu tugas dan peran semua pihak sangat diharapkan, baik dari pemerintah, ulama, maupun masyarakat dan lingkungan," ujarnya.

Sartika mengatakan, orang tua Bunga sangat geram dengan kejadian ini, dan sudah melaporkan ke Polres Tapsel dengan Nomor STTL: STPL/72/III/2018/SU/TAPSEL.

"Pihak Polres Tapsel melalui Kanit PP dan Perlindungan Anak, Iptu Happy Margowati Suyono S.IK juga membenarkan bahwa sudah menerima laporan tersebut," jelas Sartika melalui pesan elektroniknya, Sabtu (10/3/2018).

Editor: Herda

T#g:cabul
iklanplt
makeup remover
Berita Terkait
  • Jumat, 26 Jan 2024 22:16

    Polres Tapteng Amankan Seorang Kakek Cabuli Bocil

    Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tapanuli Tengah, Polda Sumatera Utara (Sumut) mengamankan pelaku tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur di Kalangan Kecamatan Pandan Kabupaten


tiktok rss yt ig fb twitter

Tentang Kami    Pedoman Media Siber    Disclaimer    Iklan    Karir    Kontak

Copyright © 2013 - 2024 utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

⬆️