Jumat, 19 Apr 2024 13:14
flash sale baju pria
Bonnet Sleeping Double Sensyne Extendable Wireless Compatible Android Children Camcorder Silicone JBL Tune 510BT Ear Headphones

Hasssur Bah... Mahasiswi Simpan Sabu di Balik Jilbab

BANTUL (utamanews)

Sabtu, 16 Feb 2013 06:26

Nekat, kata itu tepat untuk menyebut tindakan Devi (19), warga Caturtunggal, Depok, Kabupaten Sleman, DIY. Mahasiswi salah satu perguruan tinggi swasta (PTS) di Yogyakarta itu menyimpan sabu-sabu di balik jilbab yang dikenakan.

Devi ditangkap di sekitar simpang empat Baciro, Gondokusuman, pada akhir pekan lalu oleh petugas Satresnarkoba Polres Bantul. Dari balik jilbab yang dikenakan, polisi mendapati paket sabu seberat 0,51 gram. Paket itu merupakan titipan dari seorang temannya, Riko (21), warga,Wirobrajan.

Kasatnarkoba Polres Bantul, AKP Heri Muryanto, mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan terhadap Devi,  paket sabu-sabu itu diambil dari sekitar Halte Bus tidak jauh dari Rumah Sakit JIH. Rencananya, barang haram itu akan digunakan pacarnya, yang kini masih menjadi buron.

“Devi hanya mengantarkan sabu itu , dia bukan pengguna,” kata Heri, Jumat 15 Februari.

Setelah diterima Devi, sedianya paket sabu itu sebelum diserahkan kepada pacarnya akan dititipkan kepada seorang temannya, Andi, warga Gedongtengen. Berbekal informasi yang diterima, polisi menangkap Andi dan menemukan sabu-sabu seberat 1,36 gram.

Sebelummya, polisi juga menangkap Riko dan mengamankan sabu-sabu seberat 0,35 gram. “Barang bukti dari ketiga tersangka itu kami kirim ke Puslabfor Semarang untuk pengujian,” paparnya.

Meski hanya mengantar, Devi dijerat Pasal 112 UU Nomor 35/2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana minimal empat tahun penjara. Mahasiswi itu dititipkan di Rutan Bantul. Sedangkan Riko dan Andi karena positif sebagai pengguna narkoba dijerat Pasal 112 dan 127 UU Nomor 35/2009 dan ditahan di Mapolres Bantul. 
(Suharjono/Koran SI/tbn)
T#g:Jilbabnarkoba
iklanplt
makeup remover
Berita Terkait

tiktok rss yt ig fb twitter

Tentang Kami    Pedoman Media Siber    Disclaimer    Iklan    Karir    Kontak

Copyright © 2013 - 2024 utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

⬆️