Kamis, 02 Mei 2024 05:03
flash sale baju bayi
Bonnet Sleeping Double Sensyne Extendable Wireless Compatible Android Children Camcorder Silicone JBL Tune 510BT Ear Headphones

Aliansi Serikat Buruh Indonesia tuntut kesejahteraan buruh

MEDAN (utamanews.com)

Selasa, 12 Nov 2013 20:08

tempo.co
ilustrasi buruh rusak pagar
Ratusan massa buruh Aliansi Serikat Buruh Indonesia (Serbundo) melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung perkantoran pemprov Sumut jalan Diponegoro Medan siang tadi (12/11/13). Aksi yang sempat berlangsung ricuh ini merobohkan pagar gedung. Berawal ketika pihak keamanan menutup pagar pada saat buruh tiba di lokasi. Merasa tidak terima dengan tindakan ini, ribuan buruh yang berdesakan di depan pagar langsung mendorong pagar hingga rubuh.

Namun para buruh tidak langsung memasuki gedung Pemprov Sumut, karena berhasil ditenangkan oleh kordinator aksi Serbundo, Herwin Nasution.

“Tenang kawan-kawan, jangan anarkis! Kita mau berunjuk rasa agar menerima apa yang menjadi hak kita, kita bukan mau anarkis!,” tegasnya untuk menenangkan para buruh. Pernyataan yang diutarakan oleh komando para buruh ini pun didengar oleh para demonstran, alhasil pagar yang tumbang dijadikan sebagai media oleh para demonstran untuk mendirikan beberapa baliho dan poster yang berisi kecaman.

Melihat anggotanya sudah terkordinir, Herwin pun kembali berorasi. Ia menyatakan, berdasarkan penderitaan yang dialami oleh para buruh, pihaknya meminta agar mendapat jaminan perlindungan, penghormatan, dan pemenuhan hak-hak buruh perkebunan dan industry, petani dan masyarakat sekitar perkebunan.

Serbundo juga menuntut agar Pemerintah Republik Indonesia melalui Gubernur Sumatera Utara untuk menolak praktek-praktek eksploitasi terhadap buruh dan menolak kebijakan upah murah bagi para buruh, meratifikasi konvensi International Labour Organization (ILO) tentang buruh perkebunan, menghapuskan sistem kerja alih daya (outsourcing) di perkebunan kelapa sawit dan industry.

“Kita juga menghimbau kepada pemerintah untuk mencabut izin usaha perusahaan yang melanggaar hak-hak buruh, dan menaikkan upah minimum Provinsi Sumatera Utara Tahun 2014 sebesar Rp2,4 juta,” sebutnya. (wol)
T#g:aursawitSerbundo
iklanplt
makeup remover
Berita Terkait

tiktok rss yt ig fb twitter

Tentang Kami    Pedoman Media Siber    Disclaimer    Iklan    Karir    Kontak

Copyright © 2013 - 2024 utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

⬆️