Sabtu, 20 Apr 2024 13:35
flash sale baju pria
Bonnet Sleeping Double Sensyne Extendable Wireless Compatible Android Children Camcorder Silicone JBL Tune 510BT Ear Headphones

Komisi A DPRD Medan Pantau Peradilan Penganiaya PRT

MEDAN (utamanews.com)

Rabu, 07 Jan 2015 15:56

Hendrik Halomoan Sitompul, Wakil Ketua Komisi A DPRD Medan mengharapkan aparat penegak hukum benar benar mendalami kasus penganiayaan Pembantu Rumah tangga (PRT) yang menyebabkan kematian PRT di kediaman SA, Jalan Beo Kelurahan Sidodadi Medan dan membukanya di hadapan publik, sebab kasus ini sudah menasional.

“Kami minta aparat penegak hukum menjalankan tugasnya secara profesional tanpa intervensi dari pihak manapun berjalan sesuai relnya. Jangan kecewakan masyarakat dalam putusan pengadilan serta tidak menggantung kasus ini,” ujarnya ketika ditemui di ruang komisi, Selasa (6/1) sore.

Dikatakannya aparat penegak hukum harus benar-benar menggali kasus ini sedalam-dalamnya seperi dalamnya lubang galian pihak kepolisian dalam mencari kuburan massal yang diduga ditanam di lapak rumah tersangka.

“Komisi A akan mendorong aparat penegak hukum berlaku profesional. Kami akan mengawasi persidangan kasus ini dan meminta berbagai pihak tidak mengintervensi kasus pelanggaran HAM luar biasa ini,” tukas alumni PPRA 52 Lemhanas RI ini.

Akhir tahun 2014 lalu, PN mulai menyidangkan kasus penganiayaan PRT ini dengan dua terdakwa yakni MTA (17) yang merupakan anak SA yang dituntut 3 tahun dan 4 bulan penjara . Sedangkan terdakwa lainnya MHB (17) dituntut 10 tahun penjara.

Selain kedua terdakwa juga terdapat lima tersangka lainnya yakni SA, R, F, KA dan J yang juga akan disidangkan dalam kasus penganiayaan tiga PRT yang di antaranya meninggal dunia. (irwan)
T#g:DPRDPRT
iklanplt
makeup remover
Berita Terkait

tiktok rss yt ig fb twitter

Tentang Kami    Pedoman Media Siber    Disclaimer    Iklan    Karir    Kontak

Copyright © 2013 - 2024 utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

⬆️