Jumat, 29 Mar 2024 13:40
flash sale baju pria
Bonnet Sleeping Double Sensyne Extendable Wireless Compatible Android Children Camcorder Silicone JBL Tune 510BT Ear Headphones
iklanpudam

Lomba Karya Tulis Ilmiah Balitbang Medan Berhadiah Jutaan Rupiah

MEDAN (utamanews.com)

Kamis, 09 Okt 2014 06:51

Pemko Medan

Pemko Medan melalui Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kota Medan menggelar Lomba Karya Tulis Ilmiah (LKTI) dalam rangka peringatan Hari Teknologi  Nasional. LKTI yang mengusung tema, “ Inovasi Medan Berhias (Bersih, Hijau, Asri dan sehat)” terbuka untuk pelajar, mahasiswa dan umum ini, menyediakan jutaan rupiah bagi para pemenangnya.

“Yang ingin mengikuti LKTI sudah bisa mendaftarkan diri dan mengirimkan naskah dimulai 8 Oktober sampai 4 Nopember 2014. Karya tulis ilmiah yang dikirimkan belum pernah dimuat media massa,” kata Kepala Balitbang Kota Medan Drs Hasan Basri di Balai Kota Medan, Rabu (8/10).

Untuk itu bagi masyarakat umum, pelajar maupun mahasiswa yang ingin mengikuti LKTI, kata Hasan, dapat mengambil formulir bio data di sekretariat panitia Kantor Balitbang Kota Medan Jalan Kapten Maulana Lubis. Selain mengisi formulir bio data, peserta juga harus melampirkan pas photo 3 x 4 sebanyak 2 lembar.

Kemudian karya tulis dibuat dalam bentuk soft copy dan hard copy. Lalu cantumkan nama, alamat, tingkat pendidikan dan nomor telepon. Bagi peserta yang berasal dari masyarakat umum, harus disertai dengan KTP. Sedangkan kalangan pelajar baik untuk tingkat SD, SMP dan SMA/SMK melampirkan tulisan dengan kartu pelajar/kartu mahasiswa.

Dalam membuat tulisan, Hasan mengingatkan kepada para peserta untuk memperhatikan beberapa hal seperti pemakaian bahasa yang meliputi penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar sekaligus efektif dan efisien, serta teknik penulisan. Sedangkan topik yang diangkat harus relevan dengan realita kehidupan sosial atau tema yang ditentukan panitia.

“Peserta juga harus mampu menggunakan contoh kasus yang konkret dan sesuai dengan konteks kasus yang diangkat. Selain itu menyampaikan ide dan gagasan baru secara cerdas, dan menempatkan tulisan yangmenggambarkan sikap objektifitasnya dan kejernihan penulis dalam memilah-milah data dan fakta yang diambil,” ungkapnya.

Mantan Kadis Pendidikan Kota Medan ini mengingatkan, peserta harus mencantumkan sumber data terkait relevansi sumber-sumber bacaan dengan pembahasan topik permasalahan dan format penulisan daftar pustaka maupun kutipan yang benar.

Selanjutnya, Hasan menjelaskan kriteria dan format penilaian meliputi dua aspek yaitu naskah karya tulis dan presentaasi karya tulis (bagi peserta yang lolos 5 besar finalis). Penilaian dilakukan oleh tim juri yang telah ditetapkan panitia lomba. Selanjutnya tim juri melakukan seleksi dan menetapkan 5 karya tulis untuk dipresentasikan di hadapan tim juri.

“Peserta yang terseleksi akan diundang untuk mempresentasikan karya tulis dihadapan tim juri. Kemudian tim juri akan menetapkan pemenang berdasarkan hasil penilaian naskah dan presentasi karya tulis ilmiah,” ungkapnya.

Adapun format penilaian presentasi yang dilakukan tim juri di grand final LKTI, jelas Hasan, meliputi teknik penyajian dengan bobot 35, sistematika panyajian dan isi, alat bantu dan media yang digunakan, penggunaan bahasa dan tutur kata yang baku, cara berpresentasi dan ketepatan waktu. Disamping itu diikuti penalaran dengan bobot 55 meliputi penguasaan materi dalam penyampaian dan kebenaran/ketetapan jawaban. Serta performance dengan bobot 10 yakni penampilan finalis ketika presentasi.

“Pengumuman untuk menetapkan peserta yang masuk finalis 5 besar dilakukan 18 Nopember mendatang, sedangkan presentasi bagi peserta yang masuk finalis 5 besar akan dilakukan pada 26 Nopember mendatang,” jelas Hasan. (irwan) Pemko Medan melalui Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kota Medan menggelar Lomba Karya Tulis Ilmiah (LKTI) dalam rangka peringatan Hari Teknologi  Nasional. LKTI yang mengusung tema, “ Inovasi Medan Berhias (Bersih, Hijau, Asri dan sehat)” terbuka untuk pelajar, mahasiswa dan umum ini, menyediakan jutaan rupiah bagi para pemenangnya.

“Yang ingin mengikuti LKTI sudah bisa mendaftarkan diri dan mengirimkan naskah dimulai 8 Oktober sampai 4 Nopember 2014. Karya tulis ilmiah yang dikirimkan belum pernah dimuat media massa,” kata Kepala Balitbang Kota Medan Drs Hasan Basri di Balai Kota Medan, Rabu (8/10).

Untuk itu bagi masyarakat umum, pelajar maupun mahasiswa yang ingin mengikuti LKTI, kata Hasan, dapat mengambil formulir bio data di sekretariat panitia Kantor Balitbang Kota Medan Jalan Kapten Maulana Lubis. Selain mengisi formulir bio data, peserta juga harus melampirkan pas photo 3 x 4 sebanyak 2 lembar.

Kemudian karya tulis dibuat dalam bentuk soft copy dan hard copy. Lalu cantumkan nama, alamat, tingkat pendidikan dan nomor telepon. Bagi peserta yang berasal dari masyarakat umum, harus disertai dengan KTP. Sedangkan kalangan pelajar baik untuk tingkat SD, SMP dan SMA/SMK melampirkan tulisan dengan kartu pelajar/kartu mahasiswa.

Dalam membuat tulisan, Hasan mengingatkan kepada para peserta untuk memperhatikan beberapa hal seperti pemakaian bahasa yang meliputi penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar sekaligus efektif dan efisien, serta teknik penulisan. Sedangkan topik yang diangkat harus relevan dengan realita kehidupan sosial atau tema yang ditentukan panitia.

“Peserta juga harus mampu menggunakan contoh kasus yang konkret dan sesuai dengan konteks kasus yang diangkat. Selain itu menyampaikan ide dan gagasan baru secara cerdas, dan menempatkan tulisan yangmenggambarkan sikap objektifitasnya dan kejernihan penulis dalam memilah-milah data dan fakta yang diambil,” ungkapnya.

Mantan Kadis Pendidikan Kota Medan ini mengingatkan, peserta harus mencantumkan sumber data terkait relevansi sumber-sumber bacaan dengan pembahasan topik permasalahan dan format penulisan daftar pustaka maupun kutipan yang benar.

Selanjutnya, Hasan menjelaskan kriteria dan format penilaian meliputi dua aspek yaitu naskah karya tulis dan presentaasi karya tulis (bagi peserta yang lolos 5 besar finalis). Penilaian dilakukan oleh tim juri yang telah ditetapkan panitia lomba. Selanjutnya tim juri melakukan seleksi dan menetapkan 5 karya tulis untuk dipresentasikan di hadapan tim juri.

“Peserta yang terseleksi akan diundang untuk mempresentasikan karya tulis dihadapan tim juri. Kemudian tim juri akan menetapkan pemenang berdasarkan hasil penilaian naskah dan presentasi karya tulis ilmiah,” ungkapnya.

Adapun format penilaian presentasi yang dilakukan tim juri di grand final LKTI, jelas Hasan, meliputi teknik penyajian dengan bobot 35, sistematika panyajian dan isi, alat bantu dan media yang digunakan, penggunaan bahasa dan tutur kata yang baku, cara berpresentasi dan ketepatan waktu. Disamping itu diikuti penalaran dengan bobot 55 meliputi penguasaan materi dalam penyampaian dan kebenaran/ketetapan jawaban. Serta performance dengan bobot 10 yakni penampilan finalis ketika presentasi.

“Pengumuman untuk menetapkan peserta yang masuk finalis 5 besar dilakukan 18 Nopember mendatang, sedangkan presentasi bagi peserta yang masuk finalis 5 besar akan dilakukan pada 26 Nopember mendatang,” jelas Hasan. (irwan) 
T#g:lombaMedan
makeup remover
Berita Terkait
  • Senin, 25 Mar 2024 19:15

    DPRD dan Pemko Medan Gelar Pansus LKPJ TA 2024

    Diluncurkan aplikasi 'SIDUTA' oleh Pemko Medan, yang mana didalamnya terdapat platform pengembangan karier yang dapat digunakan untuk meningkatkan skill, kompetensi dan Menjadi tempat bagi s

  • Kamis, 21 Mar 2024 11:01

    Pertina Medan Targetkan Juara Tinju Popprovsu 2024

    Pertina Medan bertujuan untuk menjadi juara umum dalam Pekan Olahraga Pelajar Provinsi Sumatera Utara (Porprovsu) 2024.Ketua Pengcab Pertina Kota Medan, Adol Frian Rumaijuk, STP, MMA, menyampaikan hal

  • Rabu, 20 Mar 2024 10:40

    DPRD Minta Pemko Medan Tindak Bangunan Tak Miliki PBG

    Meski Wali Kota Medan Bobby Nasution pernah mengintruksikan kepada bawahannya agar tidak membiarkan ada bangunan berdiri tanpa terlebih dahulu mengurus izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), tetapi i

  • Selasa, 19 Mar 2024 09:09

    Pemko dan DPRD Setujui Ranperda Kota Medan

    Pemko Medan dan DPRD Kota Medan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Medan tentang Perlindungan dan Pengembangan Usaha Mikro, Kecil dan Menegah (UMKM) untuk ditetapkan sebagai Peratur


tiktok rss yt ig fb twitter

Tentang Kami    Pedoman Media Siber    Disclaimer    Iklan    Karir    Kontak

Copyright © 2013 - 2024 utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

⬆️