Sabtu, 20 Apr 2024 03:37
flash sale baju pria
Bonnet Sleeping Double Sensyne Extendable Wireless Compatible Android Children Camcorder Silicone JBL Tune 510BT Ear Headphones

Janjikan diterima di FK-USU, Tipu Rp100 Juta

MEDAN (utamanews.com)

Selasa, 13 Agu 2013 09:29

twitter.com
Logo Fakultas Kedokteran USU
Seorang wanita asal Tapanuli Selatan (Tapsel) diduga melakukan penipuan dan pengelapan uang Rp100 juta untuk pengurusan calon mahasiswa Fakultas Kedokteran (FK) USU, diamankan di Polsek Medan Baru, Minggu (11/8).

Informasi diperoleh di lapangan, tersangka MM BrH, 44, asal Tapsel dan kos di Jln. Bagerbang Medan, diamankan atas pengaduan Hennidar Br Harahap, 43, pedagang Petisah penduduk Jln. Karya, Lingkungan VIII Gang Abadi, Kel. Sei Agul,Kec. Medan Barat.

Awalnya, korban Hennidar kenal tersangka pada Juli 2012 di tokonya No.21 C Petisah Medan, karena satu marga Harahap. Karena sudah saling kenal,korban menceritakan anaknya bernama Khosy Siregar hendak melanjutkan pendidikan di salah satu perguruan tinggi di Jakarta.

Mendengar itu, tersangka MM lalu menawarkan kepada korban agar anaknya melanjutkan pendidikan di Fakultas Kedokteraan USU asal membayar uang Rp100 juta dengan alasan uang itu akan diberikan kepada seorang Profesor di Kedokteran USU.

Dengan berbagai rayuan,akhirnya korban bersedia membayarkan Rp100 juta asalkan putranya bisa kuliah FK USU.Selanjutnya, korban memberikan uang kepada tersangka MM secara bertahap. Tahap pertama pada 3 Juli Rp 20 juta, 7 Juli Rp30 juta, dan 13 Juli 50 juta sehingga seluruhnya berjumlah Rp100 juta.

Ternyata, setelah uang diberikan, kejelasan anak korban untuk menjadi mahasiswa di FK USU tidak ada kepastian. Korban yang mulai curiga bersama keluarganya mencari tersangka dan berhasil mengamankannya. Selanjutnya tersangka MM diserahkan ke Polsek Medan Baru.

Sedangkan korban Hennidar Br Harahap membuat laporan pengaduan atas kasus itu.Sementara itu, tersangka MM mengaku, kepastian terakhir anak korban bisa menjadi mahasiswa di Fakultas Kedokteran USU pada tanggal 17 Agustus 2013.

“Ini belum jatuh tempo, tapi kok dilaporkan kepolisi,” tuturnya. Untuk lebih jelas masalah itu, kata dia, tanya saja sama pengacaranya. Tersangka MM membantah bahwa dirinya menerima uang itu bukan untuk mengurus bisa menjadi mahasiswa di FK USU, tapi untuk keperluan sesuatu. (bs/WSP/m36)
T#g:pendidikanPenipuUSU
iklanplt
makeup remover
Berita Terkait

tiktok rss yt ig fb twitter

Tentang Kami    Pedoman Media Siber    Disclaimer    Iklan    Karir    Kontak

Copyright © 2013 - 2024 utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

⬆️